Terjadi Lagi, Bapak Asyik Perkosa Anak Tiri 13 Tahun


Ilustrasi pemerkosaan

 

Jambi, Editor  - Seorang anak gadis yang masih belia dengan usia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh bapak tirinya, hingga mengalami hamil 8 bulan.

Nafsu bejat itu dilampiaskan saat ibu korban tidak berada dirumah yang berlokasi di Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Kasus pemerkosaan oleh bapak tiri berinisal YPI (29) ini terbongkar usai ibu korban curiga dengan perubahan tubuh anakya. Kemudian, ibu korban meminta adiknya untuk membujuk korban.

Lalu korban bercerita apa yang dialaminya. Mendengar pengakuan itu, sontak saja membuat kaget ibu korban. "Korban mengaku dihamili oleh ayah tirinya, yakni YP,"  terang  Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradiucap Amradi.

"Pelaku YP ditangkap polisi saat berada di Camp Blok-A PT EWF (Erasakti Wira Forestama) di Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada Rabu (22/12/2021) siang," bebernya

Pelaku diamankan oleh tim Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin Ipda H Sirait atas dasar laporan ibu korban dan anak tiri korban ke Polsek Kumpeh Ulu pada hari Selasa (21/12/2021).

"Alhamdulillah, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kepada petugas, pelaku YP mengakui perbuatan bejatnya," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan YP, dalam melakukan aksi tidak senonohnya ketika istri pelaku (ibu kandung korban) tidak berada di rumah. Ironisnya, setiap ingin melakukan hubungan badan, pelaku selalu mengancam anak tirinya dengan ancaman 'MAU AYAH AMBIL PISAU'.

"Ancaman perkataan tersebut yang terus diucapkan pelaku kepada korban bila ingin melakukan hubungan intim kepada anak tirinya,"kata  Amradi.


** Afridon / dikutip Haluan.com



Posting Komentar

0 Komentar