Anggota DPRD Sumbar Rahmad Saleh |
Padang , Editor —Anggota DPRD Sumbar Rahmad Saleh (RS) merasa kecewa dan kesal, karena pokok fikiran (pokir) yang dititipkannya pada Dinas PERKIMTAN Sumbar tidak dilaksanakan secara baik.
Yangmana, CV. SANSDEUSA KINALI selaku kontraktor pelaksana pekerjaan Pembangunan jalan lingkung pemukiman Kapuih Limau manis kec. Pauh kota Padang, dinilai tidak bertanggung jawab.
Pekerjaan dibiarkan terbengkelai. Hampir sebulan ini tidak ada aktifitas pekerjaan yang dilakukan.
Kuat dugaan, kontraktor telah kabur setelah mencairkan uang muka (down payment).
Menanggapi Kondisi itu, Rahmad Saleh saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021) mejelaskan
“Saya minta OPR terkait, Dinas PERKIMTAN Sumbar dan ULP bertanggung jawab karena menetapkan pemenang yang tidak kompeten dan tidak bertanggung jawab”, terangnya
Perusahaan itu (CV. SANSDEUSA KINALI) harus di black list dan tidak diperbolehkan ikut tender di Sumbar, Ungkapnya
Disampaikan Rahmad, Pembangunan Jaling Kapuih Limau Manis Pauh merupakan hasil jaring aspirasi yang diusulkan masyarakat kepada DPRD Sumbar.
** Dikutip Laksus
0 Komentar