Ganti Rugi 211 Bidang Tanah Tol Padang-Pekanbaru Tunggu Informasi BPN


Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru di Aula Kantor Gubernur, Rabu (13/10/2021).


Padang, Editor   - Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy memastikan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyetujui untuk membayarkan ganti kerugian untuk 211 bidang tanah yang dibebaskan pada seksi I tol Padang-Pekanbaru, tinggal menunggu proses dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Kami sudah berkomunikasi dengan Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi tentang ganti kerugian tanah masyarakat yang terdampak tol. Ada 211 bidang yang siap diganti kerugian dengan anggaran Rp155 miliar," katanya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru di Aula Kantor Gubernur, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya untuk lahan yang dokumennya lengkap dan diyakini clean and clear, pembayaran harus dipercepat karena masyarakat pemilik lahan yang dokumennya telah lengkap sudah mulai bertanya-tanya kapan ganti kerugian akan dicairkan.

Namun semua itu memang tergantung kepada BPN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk bisa mencairkannya.


"Soal itu kami tidak punya kewenangan, Pemprov Sumbar kewenangannya hanya mensosialisasikan dan menfasilitasi proses pembebasan lahan," terangnya


Audy menduga BPN Sumbar agak lebih hati-hati dalam proses pencairan ganti kerugian itu karena sebelumnya pembayaran ganti rugi bidang lahan taman keragaman hayati di Padang Pariaman masuk ke ranah hukum.


"Namun yang jelas, kita di Pemprov tetap berupaya semaksimal mungkin agar tol Padang-Pekanbaru ini bisa tetap dikerjakan," ulasnya


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar