Jakarta, Editor - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi membela seorang tenaga kesehatan (nakes) yang menyuntikkan vaksin kosong ke seorang warga. Nakes berinisial EO itu diduga menyuntikkan vaksin kosong ke warga berinisial BLP.
Peristiwa itu terjadi saat vaksinasi massal Covid-19 di sekolah IPK di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 6 Agustus 2021. Kini nakes tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi membela nakes tersebut. Kata dia, peristiwa penyuntikan vaksin kosong tersebut murni bentuk kekhilafan dan tak ada motif kesengajaan.
"Ini kan kekhilafan ya. Pasti tidak ada motif kesengajaan karena begitu disadari langsung dijelaskan dan diberikan suntikan," ujar Siti Rabu (11/8/2021).
Menurut Siti, nakes juga manusia biasa yang memiliki keterbatasan karena besarnya beban tugas mereka di masa pandemi. Karena itu, ia meminta masyarakat melihat hal positif yang jauh lebih banyak diberikan nakes pada masa-masa sulit seperti sekarang.
"Prinsipnya ini murni kesalahan sebagai manusiawi. Kami berharap masyarakat juga melihat hal-hal positif yang jauh lebih banyak sudah diberikan oleh nakes di masa pandemi seperti ini," ujar Siti.
Sebagaimana diketahui, nakes berinisial EO itu telah ditetapkan menjadi tersangka usai diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang warga. Ia mengaku lalai dan meminta maaf.
"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ujar EO di lobi Mapolres Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.
** Afridon
0 Komentar