Pariaman , Editor – Kegiatan pencegahan pemotongan sapi/kerbau betina produktif merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Pariaman, melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang bertujuan untuk meningkatkan populasi ternak sapi dan kerbau.
Larangan pemotongan ternak betina produktif didasarkan pada Undang-Undang No.41 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No.18 Tahun 2009, tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 18 ayat 4 yang berisi larangan menyembelih ternak ruminansia produktif.
Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan setiap hari oleh DP3 Kota Pariaman, melalui tim yang telah dibentuk dengan tujuan agar bisa menyelamatkan produksi-produksi sapi betina yang masih produktif, sehingga populasinya terjaga dan ketersediaan untuk sapi potong tetap ada, itulah yang disampaikan oleh Dasril Kepala DP3 Kota Pariaman ditemui di ruang kerja , Kamis (15/7/2021)
“Pemantauan dan pengawasan tersebut kami lakukan setiap harinya di Rumah Potong Hewan (RPH), dan untuk Tempat Potong Hewan pribadi milik masyarakat juga kami lakukan pemantauan tetapi hal ini tidak setiap hari kami lakukan, biasanya dalam seminggu itu ada paling kurang dua kali”, ungkap Dasril.
Dasril juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2021 ini ditargetkan 800 ekor hewan yang akan dipantau dan diawasi di Kota Pariaman, baik itu dalam hal kesehatan dan dalam hal pemotongan hewan sapi/kerbau betina produktif sebelum dan sesudah dipotong.
“Dari target 800 ekor tersebut sekitar 750 ekor sudah kami periksa kesehatannya, sudah kami beri vitamin, obat cacing, diberi label, dan menjelang lebaran Idul Adha yang tinggal beberapa hari lagi sisanya yang sekitar 25% lagi akan segera kami tuntaskan”, terang Dasril.
“Untuk itu kami minta kepada masyarakat Kota Pariaman yang menyiapkan hewan ternaknya untuk dijadikan korban tahun ini, agar segera memeriksakan hewannya kepada petugas kami tanpa dipungut bayaran, sehingga sapi-sapi yang akan disembelih nantinya benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat”, tegas Dasril.
** Afridon
0 Komentar