Editor Ketahui besaran gaji yang didapatkan oleh jurnalis di Indonesia, berapa gaji yang diterima dan gaji yang layak bagi jurnalis. Jumlah gaji yang kecil memicu maraknya pemberian amplop bagi jurnalis.
Pendidikan jurnalis saat ini sangat banyak ditawarkan di perguruan tinggi, dan peminatnya pun menjadi semakin meningkat. Menjadi jurnalis merupakan pilihan karir yang menarik bagi anda yang menyukai tantangan, suka menulis dan mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi. Banyak pertanyaan seputar dunia jurnalistik termasuk salah satunya adalah besaran gaji yang didapat oleh seorang jurnalis.
Tanggung jawab jurnalis sangatlah besar karena jurnalis merupakan penghubung antara sumber berita dan masyarakat luas. Akurasi merupakan satu hal penting dalam kerja seorang jurnalis, lemahnya akurasi bisa menyebabkan tidak tepatnya penggunaan data, fakta dan nama sehingga melahirkan kesalahan dalam sebuah berita dan masyarakat pun mendapat informasi yang salah.
Gaji jurnalis atau pekerja media di Indonesia masih banyak yang di bawah rata-rata atau menerima gaji sangat rendah, dibandingkan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya sebagai alat sosial kontrol masyarakat. Standar Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Propinsi (UMP) yang masih kerap digunakan perusahaan media sebagai patokan untuk menggaji jurnalisnya.
UMP sendiri ditetapkan berdasarkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) kebutuhan sandang, pangan dan papan yang disurvey oleh Dewan Pengupahan masing-masing propinsi. Dalam komponen KHL, laptop dan rekreasi tidaklah menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi para pekerja, tapi bagi jurnalis, laptop bukanlah barang mewah melainkan kebutuhan riil jurnalis untuk menunjang kinerja di lapangan yang makin dituntut lebih cepat dalam menyajikan informasi. Fase pekerjaan yang cepat dan dikejar waktu juga sering membuat para jurnalis menghadapi tingkat stress yang tinggi, untuk itu kebutuhan akan rekreasi sangatlah diperlukan.
Rata-rata jurnalis yang baru diangkat menjadi karyawan tetap digaji seputaran Rp. 1.700.000 – Rp. 2.200.000.
Akan tetapi di luar Jakarta seperti daerah Padang , kota Pariaman , Mentawai , Semarang dan Medan, jurnalis digaji hanya sebesar Rp. 500.000 – Rp.700.000.
kota Pariaman Gaji Wartawan tergantung kerja sama dengan Pemko Pariaman
untuk Media Pro Pemerintahan 35 Artikel Berita di beri Nilai 3,5 juta himgg 4 juta
untuk Media Oposi Pada Pemerintah 35 Artikel Berita di beri Nilai 1 juta hingga 2 juta
Seharusnya jurnalis untuk entry level position bisa memperoleh gaji layak sebesar Rp. 2.700.000 – Rp. 3.500.000.
Hanya ada 4 perusahaan media di Indonesia yang memberikan gaji layak diatas standar gaji minimum jurnalis yaitu
1 Kompas, ( Rp 5,000,0000 )
2 Bisnis Indonesia (Rp.5.000.000),
3 Jakarta Post (Rp. 5.500.000)
4 Jakarta Globe (Rp. 5.500.000)
** Afridon
0 Komentar