Bupati dan Wabup Padang Pariaman Serahkan Zakat Fitrah kepada 1.700 Mustahik





Padang Pariaman, Editor – Bupati dan Wabup Padang Pariaman secara terpisah, Senin (10/5) menyerahkan zakat yang dihimpun Baznas Padang Pariaman kepada 1.700 mustahik di 17 kecamatan se-Padang Pariaman. Masing-masing kecamatan mendapatkan 100 orang mustahik yang didata oleh Pemerintah Nagari dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) setiap nagari dengan kriteria yang telah memenuhi unsur asnaf delapan (delapan golongan yang boleh menerima zakat).


Bupati Suhatri Bur, SE, MM menyerahkannya di Kecamatan V Koto Timur. Sedang Wabup Drs Rahmang, MM menyerahkannya di Kecamatan Patamuan.


Saat menyerahkannya secara simbolis di Kecamatan V Koto Timur, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyatakan, bahwa orang pribadi yang memiliki pendapatan Rp48 juta/bulan telah wajib menjadi muzakki.


“Nilai yang diterima sebesar Rp200.000/orang sehingga nilai zakat yg disalurkan sebanyak 340 juta. Semoga dapat meringankan ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini,” ujar Bupati Suhatri Bur.


Semantara itu Wakil Bupati Drs Rahmang MM, didampingi Camat Patamuan Imran, S.Sos, MM menyerahkan pembagian zakat fitrah secara simbolis kepada seratus orang mustahik Kecamatan Patamuan.


“Ada 3 golongan mustahik yang diberikan zakat fitrah, fakir miskin, cacat dan Lansia terlantar. Bagi masyarakat yang akan menyerahkan zakat fitrahnya, mari kita percayakan ke Baznas Padang Pariaman untuk dapat disalurkan dengan baik ,” ujar Wabup Rahmang.


Ketua Baznas Padang Pariaman Dr Rahmat Tk Sulaiman, S.Ag, S.Sos, MM mengatakan kita menyalurkan zakat yang dihimpun melalui UPZ setiap nagari maupun zakat profesi ASN serta zakat fitrah dari muzakki dari berbagai kalangan baik di rantau maupun di ranah.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar