![]() |
| Pelantikan berlangsung di Hall IKK Padang Pariaman dan disaksikan Wakil Bupati Rahmat Hidayat serta Sekretaris Daerah Hendra Aswara |
PADANG PARIAMAN.Editor — Zahirman resmi dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Padang Pariaman setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA), Rabu, 19 Agustus 2026.
Pelantikan berlangsung di Hall IKK Padang Pariaman dan disaksikan Wakil Bupati Rahmat Hidayat serta Sekretaris Daerah Hendra Aswara.
Zahirman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang Pariaman. Rotasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran dan penataan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Selain Zahirman, empat pejabat lainnya juga dilantik. Maizar dipercaya sebagai Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Khairul Nizam sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Alfian sebagai Kepala Dinas Perikanan, serta Indra Utama sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Empat Jabatan Masih Kosong
Di balik pelantikan tersebut, masih terdapat empat jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki pejabat definitif.
Keempatnya yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UMKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Bupati John Kenedy Azis menegaskan, kekosongan tersebut akan segera diisi melalui proses lelang jabatan setelah mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
“Insya Allah September ini semuanya sudah selesai. Saat ini kami menunggu izin lelang jabatan dari pemerintah pusat,” tegas JKA.
Uraian Tugas Tidak Boleh Terhenti
Kekosongan jabatan kepala OPD tidak berarti roda pemerintahan boleh berhenti. Untuk memastikan pelayanan dan pengambilan kebijakan tetap berjalan, pemerintah daerah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt).
Sejumlah OPD telah menjalankan pola tersebut. Dinas Pertanian, misalnya, sementara dipimpin sekretaris dinas. Diskominfo akan diisi pejabat internal yang ditunjuk sebagai Plt, sementara Dinsos P3A juga telah disiapkan pejabat pelaksana tugas.
Secara umum, Plt memiliki tanggung jawab memastikan tugas pokok dan fungsi OPD tetap berjalan, menjaga pelayanan publik, mengoordinasikan program dan kegiatan, serta memastikan administrasi pemerintahan tidak mengalami kekosongan.
Dengan demikian, proses lelang jabatan bukan sekadar pergantian personel. Penataan tersebut menyangkut kesinambungan pelayanan publik, efektivitas program pemerintah, pengelolaan anggaran, koordinasi antar-OPD, hingga pencapaian target pembangunan daerah.
Bupati JKA memastikan seluruh jabatan yang masih kosong ditargetkan sudah terisi paling lambat September 2026.
Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh OPD memiliki kepemimpinan yang definitif dan dapat mengambil keputusan secara optimal sesuai tugas, fungsi, kewenangan, serta target pembangunan Kabupaten Padang Pariaman.
**Afridon


0 Komentar