Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2025 Disetujui, Wabup Rahmat Hidayat Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemkab

 

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Padang Pariaman Editor– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Persetujuan tersebut menjadi bukti kuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (26/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua DPRD Firman, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Ranperda secara intensif hingga akhirnya disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Terima kasih atas kerja sama, komitmen, serta masukan yang diberikan DPRD selama proses pembahasan. Seluruh saran, kritik, dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Rahmat.

Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyampaian nota pertanggungjawaban, pandangan umum fraksi, rapat komisi bersama OPD, rapat gabungan komisi, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, seluruh proses tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rahmat juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, TAPD, dan perangkat daerah yang telah bekerja maksimal sehingga penyusunan Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu.

Ia berharap seluruh OPD terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta melaksanakan program pembangunan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Selain itu, Rahmat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan agar mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun-tahun mendatang.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat


** Afridon 

Posting Komentar

0 Komentar