Pasaman.Editor- Fahrul Rozi Harahap menilai pernyataan Gatot Tri Suryanta terkait tambang emas ilegal di Pasaman mengandung indikasi “perintah senyap” dari M. Agus Hidayat.

Menurutnya, langkah Kapolda yang memberi keterangan kepada wartawan—saat Kapolres tengah mendampingi anaknya tes Akpol—dinilai tidak lazim dalam struktur kepolisian. Ia menduga ada faktor tertentu yang membuat perwira tinggi turun langsung menyampaikan pernyataan yang seharusnya bisa diwakili pejabat setempat.

Pernyataan ini memicu perhatian publik terhadap transparansi penanganan kasus tambang emas ilegal di Sumatera Barat, khususnya di wilayah Pasaman.


**