![]() |
| seorang terduga bandar sabu berinisial REP (45) dalam sebuah penggerebekan di Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, pada Jumat (27/3/2026 |
Pesisir Selatan .Editor – Aparat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang terduga bandar sabu berinisial REP (45) dalam sebuah penggerebekan di Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 00.15 WIB
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut REP merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang pernah berdinas di Kantor Camat Bayang.
Berikut uraian kronologis lengkap penangkapan:
Kronologis Penangkapan
▪ Kamis malam, 26 Maret 2026 (sekitar pukul 23.00 WIB)
Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menerima informasi dari masyarakat bahwa aktivitas mencurigakan sering terjadi di sekitar rumah REP di Kampung Pasar Baru. Informasi ini mengarah pada dugaan bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi sabu.
▪ 23.30 WIB – Tim bergerak ke lokasi
Dipimpin langsung oleh AKP Hardi Yasmar, tim bergerak secara senyap menuju rumah terduga. Polisi melakukan pemantauan jarak dekat untuk memastikan keberadaan REP dan mengantisipasi kemungkinan adanya jaringan lain.
▪ 00.15 WIB – Polisi lakukan penggerebekan
Setelah memastikan situasi aman, polisi melakukan penggerebekan. REP berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat itu, ia berada di bagian belakang rumah.
▪ Pemeriksaan awal & temuan barang bukti
Dalam pengecekan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran sabu-sabu. Meski tidak dirinci pada tahap awal, temuan tersebut menjadi dasar kuat untuk membawa REP ke Mapolres guna pemeriksaan lanjutan.
▪ REP digelandang untuk penyidikan
REP langsung dibawa ke Polres Pesisir Selatan pada dini hari itu juga. Polisi kemudian melakukan tes awal, pemeriksaan mendalam, dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan di atasnya.
AKP Hardi Yasmar menjelaskan bahwa REP merupakan warga setempat yang dulu bekerja sebagai PNS.
"REP pernah berdinas di Kantor Camat Bayang sebelum berhenti sebagai pegawai negeri. Ia diduga kuat telah lama terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut," ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait siapa pemasok sabu kepada REP dan seberapa luas jaringan peredarannya.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bayang. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
**


0 Komentar