![]() |
Cilegon,Editor — Anggota Dewan Pers Republik Indonesia, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa pembangunan trans media menjadi keharusan agar ekosistem pers di Indonesia tetap hidup dan berkembang di tengah derasnya arus digital. Pernyataan itu ia sampaikan saat peresmian Monumen Media Siber Indonesia di Alun-Alun Kota Cilegon, Sabtu (7/2/2026) pukul 11.37 WIB.
sambutannya, Yogi menekankan bahwa media tidak akan mati selama mampu beradaptasi dan membangun kepercayaan publik. Ia menyebut perlindungan hak cipta sebagai pilar utama agar karya jurnalistik tidak dirampas dan disalahgunakan.
"Trans media harus dibangun. Media tidak akan mati. Hak cipta harus dijaga," tegas Yogi.
Ia juga menyoroti maraknya kriminalisasi jurnalis. Menurutnya, wartawan tidak dapat dipidana selama menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Jurnalis tidak bisa dipidana. Wartawan bukan pengakuan dari produk jurnalis. Tugas kami di Dewan Pers adalah melindungi dan memastikan kemerdekaan pers tetap berjalan," ujar Yogi.
Yogi menambahkan bahwa tugas seluruh elemen media saat ini adalah membangun kepercayaan (trust) publik agar industri pers tetap berkembang sehat di era digital yang cepat berubah.
"Kita harus bangun trust. Dengan itu, media bisa terus berkembang," tutupnya.
**Afridon


0 Komentar