![]() |
Padang. Editor — Dugaan praktik prostitusi kembali mencuat di Hotel M setelah seorang perempuan muda berinisial C (23), asal Bukittinggi, diduga menawarkan layanan short time melalui aplikasi daring MiChat, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 21.24 WIB.
Berdasarkan pantauan lapangan yang dihimpun media Beritaeditorial.com, kamar 212 di hotel tersebut diduga disewakan untuk aktivitas prostitusi. C disebut menawarkan tarif Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per jam, bahkan meminta kamar dengan harga Rp400 ribu untuk melayani tamu.
Tokoh masyarakat Padang, Muhammad Nur Rahmad, menegaskan bahwa fasilitas hotel seharusnya digunakan sebagaimana mestinya, yaitu untuk keluarga dan pasangan suami istri yang sah. Ia menilai aktivitas semacam ini mencoreng wajah Kota Padang dan mencederai norma sosial masyarakat.
![]() |
| Kamar 212 |
“Kami mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran, untuk segera menertibkan Hotel Monginsidi. Jangan biarkan hotel dipakai untuk praktik yang merusak moral masyarakat,” ujar muhammad Nur Rahmad ketika ditemui awak media, Sabtu malam (21/2/2026).
Prostitusi via MiChat Terendus di Hotel Padang Ia berharap selama bulan suci ramadhan Pemerintah Kota Padang bersama aparat terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.
**






0 Komentar