Blokade Akses KNMP Katapiang, PPK dan Kepala Pelabuhan Bungus Masih Diam

 

Padang Pariaman, Editor — Akses jalan menuju proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diblokade warga. Aksi ini muncul akibat kekecewaan terhadap rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai belum memenuhi komitmen kepada masyarakat

PPK proyek, Bayu Eko Wibowo, ASN di lingkungan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, mengaku sedang menempuh mediasi dengan masyarakat. Dalam konfirmasi tertulis, Bayu hanya menulis singkat:

“Ini kami sedang mediasi dengan masyarakat.”

Sementara itu, Kepala PPS Bungus, Widodo, menyatakan belum menerima laporan lengkap mengenai pemblokiran karena sedang cuti sejak 18 Februari hingga 2 Maret.

“Saya tetap akan koordinasikan kegiatan KNMP agar berjalan sesuai harapan dan target,” tulis Widodo melalui WhatsApp.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait mekanisme pelaporan dan pengawasan proyek, karena pemblokiran dapat menghambat pekerjaan fisik dan menunda target program strategis pemerintah.

Sorotan datang dari Ketua DPW Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumbar, Roni, yang menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan:

“KNMP bagian dari program strategis. Jangan sampai kesejahteraan nelayan terhambat karena lemahnya komunikasi dan pengawasan. APH harus memanggil kontraktor dan PPK sebagai penanggung jawab teknis dan anggaran. Transparansi itu wajib.”

Roni menegaskan, program KNMP sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor kelautan dan ekonomi rakyat. Ia meminta pengawalan publik dan penegakan aturan agar tujuan proyek tercapai dan kepercayaan masyarakat tidak terganggu.

Redaksi akan terus menindaklanjuti, termasuk menggali keterangan dari rekanan pelaksana proyek, untuk memastikan KNMP Katapiang berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi nelayan pesisir.


**


Posting Komentar

0 Komentar