![]() |
| Lapas Kelas II B Pariaman penjaga Suara keluarga Keluarga Para Napi. Senin 23 Februri 2026 |
Pariaman Editor — Sebanyak 16 narapidana yang menghuni Kamar 9D Lapas Kelas IIB Pariaman Sumatera Barat resmi dipindahkan ke Lapas Narkotika Kota Sawahlunto. Pemindahan tersebut ternyata sudah berlangsung selama 15 hari, sebagaimana diungkapkan seorang narasumber dari Sumbar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pihak keluarga para napi menyatakan setuju dengan langkah tegas Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Pariaman dalam memindahkan para warga binaan tersebut. Mereka menilai kebijakan itu penting untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas. Pemindahan dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026.
Dari pantauan Beritaeditorial.com, muncul pertanyaan besar terkait bagaimana narkotika bisa masuk ke dalam lingkungan lapas. Seorang petugas menegaskan bahwa pihak rutan harus menelusuri jalur masuk barang haram itu agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita perlu investigasi penuh bagaimana narkotika bisa masuk ke dalam Lapas Pariaman,” ujar seorang petugas, Senin (23/2/2026). Ia juga menambahkan bahwa saat berita ini diturunkan, Kepala Lapas masih berada di Medan.
Hingga kini, pihak lapas belum memberikan keterangan resmi. Berita akan diperbarui setelah adanya perkembangan terbaru.
**


0 Komentar