![]() |
| Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera |
Pasaman ,Editor— Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat bersama Tim Perumus Data dan Resolusi Indonesia (PDRI) melayangkan laporan resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumbar, rabu 14 Januari 2026
Laporan itu menyoal kegagalan negara dari level pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum dalam menangani maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang kini memicu krisis sosial, kerusakan ekologis, hingga dugaan pelanggaran HAM.
Dalam dokumen laporan, Walhi dan PDRI secara tegas menyebut Gubernur Sumbar, para bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, Kapolda Sumbar, serta seluruh kapolres/kapolresta sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab atas kegagalan mengendalikan masifnya tambang ilegal di berbagai kabupaten/kota.
Krisis Lingkungan Makin Parah
Walhi menilai pembiaran terhadap PETI telah menghancurkan hutan, merusak ekosistem sungai, mengancam ruang hidup masyarakat adat, hingga memicu konflik sosial.
“Kerusakan yang terjadi bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah mengarah pada pelanggaran hak asasi warga untuk hidup di lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Walhi dalam laporannya.
Kekecewaan Pada Negara
Pelaporan ke Komnas HAM menjadi bentuk kekecewaan mendalam terhadap negara yang dinilai abai menjalankan kewajiban konstitusional.
Hak warga atas udara bersih, air bersih, dan lingkungan yang layak dinilai telah diabaikan demi membiarkan PETI terus berlangsung.
Desakan Penegakan Hukum
Walhi dan PDRI meminta Komnas HAM turun langsung menelusuri dugaan pelanggaran HAM dalam aktivitas pertambangan ilegal, serta mendorong pemerintah dan kepolisian menindak tegas aktor-aktor yang berada di balik operasi PETI, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat.
**tim


0 Komentar