Nenek Penjaga Tanah Ulayat Dibuang ke Semak, Masyarakat Adat Surati Presiden

 


Pasaman Editor — Sebuah peristiwa memilukan menimpa seorang nenek berusia 70 tahun di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Saudah, warga Desa Rao, Pasaman Timur, menjadi korban penganiayaan brutal setelah menolak aktivitas tambang emas ilegal yang masuk ke lahan miliknya.Sabtu 3 Januari 2026

Masyarakat adat Sumatera Barat pun melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri ESDM, Menteri Kehutanan, dan Menteri ATR/BPN. Mereka menuntut negara hadir atas kasus yang dianggap mencederai hak rakyat kecil.

Pergi Sendirian ke Lokasi Tambang, Diserang dan Dibuang ke Semak

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026. Nenek Saudah mendatangi para penambang ilegal dan meminta mereka menghentikan aktivitas penggalian di lahan miliknya. Aktivitas sempat terhenti, namun setelah Magrib para penambang kembali masuk.

Tak terima haknya dilanggar, Saudah berjalan sendirian menuju lokasi tambang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya, hanya membawa senter.

Namun di tengah perjalanan, ia diserang. Korban dilempari batu, dipukuli, hingga dinyatakan para pelaku “sudah meninggal”. Tubuhnya lalu diseret dan dibuang ke semak-semak di tepi sungai sekitar pukul 22.00 WIB.

Siuman Tengah Malam, Berjuang Pulang dalam Kondisi Luka Parah

Sekitar pukul 01.00 WIB, Saudah siuman. Dalam kondisi tubuh penuh luka, ia berusaha bangkit dan berjalan pulang. Keluarga terkejut mendapati kondisi sang nenek dan segera membawanya ke fasilitas medis.

Hingga kini, pelaku penganiayaan yang diduga terkait aktivitas tambang emas ilegal tersebut belum ditangkap.

Masyarakat Adat Menilai Negara Absen

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden, masyarakat adat Sumatera Barat mempertanyakan komitmen negara dalam melindungi rakyat kecil dan tanah ulayat.

“Kepada siapa kami harus mengadu? Siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini? Negara seharusnya hadir terhadap rakyatnya,” demikian kutipan pernyataan mereka.

Mereka juga mendesak Presiden dan para menteri terkait untuk turun tangan memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat adat.

Harapan kepada Presiden

Kasus Saudah bukan hanya tentang kekerasan fisik, melainkan simbol perlawanan masyarakat adat terhadap perampasan tanah yang terus terjadi di banyak wilayah. Mereka berharap Presiden Prabowo segera memerintahkan penegakan hukum tegas, mengusut pelaku penganiayaan, menindak tambang ilegal, serta memastikan keadilan bagi Saudah dan masyarakat yang terdampak.

**

Posting Komentar

0 Komentar