Tambang Sumbar Disorot : Nenek di Pasaman Dianiaya, Polisi Kantongi Identitas 2–3 Pelaku

 

Sorotan terhadap aktivitas tambang di Sumatera Barat

PASAMAN .Editor— Sorotan terhadap aktivitas tambang di Sumatera Barat kembali memanas setelah kasus penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah, warga Kabupaten Pasaman. Korban diduga dianiaya karena menolak aktivitas tambang yang diduga tidak berizin dan beroperasi dekat permukiman warga. Selasa 13  Januari 2026

Kronologis Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada awal pekan ini, saat aktivitas tambang kembali beroperasi di wilayah tempat tinggal Saudah. Warga, termasuk korban, sudah berulang kali menyampaikan keberatan karena kegiatan tambang dianggap merusak lingkungan, mencemari air, dan mengancam keselamatan warga.

Pada hari kejadian, Saudah kembali mendatangi area sekitar tambang untuk memprotes keras beroperasinya alat berat. Teguran itu memicu cekcok dengan beberapa orang yang berada di lokasi. Dalam situasi memanas tersebut, Saudah diduga dianiaya oleh 2–3 orang, sesuai keterangan awal saksi di lapangan

Korban mengalami luka dan trauma, sementara warga lain yang melihat kejadian langsung melaporkannya ke aparat setempat.

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku

Hingga kini, kepolisian belum merilis nama ataupun inisial pelaku. Namun, penyidik disebut telah mengantongi identitas 2–3 orang yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Penyelidikan masih berjalan. Keterangan saksi dan bukti lapangan terus didalami,” kata seorang sumber di kepolisian daerah.

Tambang di Sumbar Jadi Sorotan

Kasus Saudah makin memperkuat sorotan terhadap aktivitas tambang yang tersebar di sejumlah kabupaten di Sumbar, terutama:

Pasaman & Pasaman Barat — tambang emas/galian C dekat permukiman

Solok Selatan — tambang emas rakyat di bantaran sungai

Dharmasraya — tambang emas dan batuan, sebagian diduga tanpa izin

Sijunjung — tambang batu bara, pasir dan emas

Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota — tambang batuan dan galian C dekat pertanian dan sungai

Sejumlah aktivitas tambang dinilai sudah berlangsung lama, sebagian diduga tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan hingga konflik dengan masyarakat.

Desakan Penegakan Hukum

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, turut menyoroti kasus ini. Ia menilai tambang ilegal di Sumbar sudah terlalu lama dibiarkan dan kerap memicu persoalan baru.

“Kasus nenek Saudah ini harus menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas tambang ilegal di Sumbar. Saya mendesak Bareskrim Polri turun tangan, jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban,” tegas Andre.

Harapan Warga

Masyarakat menuntut agar penganiayaan terhadap Saudah diusut tuntas dan menjadi momentum untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang yang meresahkan.

“Kami hanya ingin lingkungan aman. Jangan sampai ada lagi warga yang dipukul karena menyuarakan keberatan,” ujar salah satu warga setempat.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar