Tambang Ilegal Tetap Jalan, Aparat Disorot

 



Padang Pariaman.Editor— Ketika banjir dan longsor masih mengancam keselamatan ribuan warga, aktivitas tambang galian C ilegal justru diduga terus beroperasi di sejumlah titik rawan di Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. Situasi ini memicu kekecewaan publik dan sorotan tajam terhadap aparat penegak hukum.

Operasi penambangan pasir dan batu (sirtu) dengan alat berat itu terpantau di aliran Sungai Batang Paraman serta kawasan Bindalang, Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan Enam Lingkung, Kayu Tanam. Aktivitas berlangsung tanpa izin resmi, namun tetap beroperasi seolah tanpa hambatan.

“Berhenti kalau ada razia, lalu hidup lagi”

Seorang tokoh masyarakat setempat, Mak Apuak (nama samaran ) mengungkapkan bahwa tambang tersebut bukan fenomena baru.

“Kalau pun ada razia, berhenti sebentar saja. Setelah itu jalan lagi seperti biasa,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi tambang.

Warga menduga ada pihak-pihak tertentu, termasuk oknum aparat, yang membekingi operasi ilegal tersebut. Masyarakat tidak menyebutkan identitas, namun isu itu sudah lama beredar dan menimbulkan keresahan.

Laporan DPRD Diduga Tak Digubris

Sorotan tajam datang dari anggota DPRD Sumbar, Endarmy (NasDem). Ia mengaku sudah menyampaikan laporan resmi ke Polres Padang Pariaman.

“Saya sudah laporkan penambangan liar ini, tapi sampai sekarang tidak ada respons,” tegasnya kecewa.

Ia menilai pembiaran aktivitas tambang ilegal di wilayah yang sedang dilanda bencana menunjukkan lemahnya komitmen aparat menegakkan hukum.

Pemkab Tegaskan Izin Tambang Bukan Kewenangannya

Kepala DPMPTP Padang Pariaman, Rianto, memastikan bahwa perizinan tambang sepenuhnya menjadi otoritas provinsi.

“Izin tambang bukan ranah kami. Silakan konfirmasi ke DPMPTP Provinsi dan Dinas ESDM,” ujarnya.

Kapolres: “Saya belum mengetahui, nanti saya cek”

Dihubungi terpisah, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengaku belum menerima laporan mengenai operasi dua alat berat di kawasan Bindalang.

“Saya belum mengetahui. Nanti saya cek dulu ya, Bu,” jawabnya singkat.

Ancaman Kerusakan Lingkungan Kian Nyata

Di tengah kondisi cuaca ekstrem dan kerentanan daerah terhadap banjir serta longsor, aktivitas galian C tanpa izin berpotensi memperparah kerusakan ekosistem sungai. Warga khawatir pembiaran ini akan mengakibatkan bencana yang lebih besar.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang ilegal di Batang Paraman dan Bindalang masih menjadi tanda tanya besar siapa yang melindungi, dan sampai kapan pembiaran ini terus berlangsung


**tim


Posting Komentar

0 Komentar