Razia PETI Digencarkan, 10 Pelaku Ditangkap di Empat Kabupaten Sumbar

 

polisi berhasil menangkap 10 pelaku, menyita alat berat, mesin dompeng, dan memusnahkan sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Padang.Editor -Aparat penegak hukum di Sumatera Barat kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi terpadu yang digelar selama tiga hari, 13–15 Januari 2026, polisi berhasil menangkap 10 pelaku, menyita alat berat, mesin dompeng, dan memusnahkan sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Rangkaian razia dilakukan di Sijunjung, Solok Selatan, Pasaman, dan Dharmasraya, daerah yang selama ini kerap menjadi target operasi PETI karena maraknya aktivitas penambangan liar yang merusak lingkungan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga langkah penyelamatan ekosistem. Aktivitas PETI diketahui menyebabkan pencemaran sungai, kerusakan lahan, dan ancaman keselamatan masyarakat sekitar.

Dengan penindakan ini, aparat berharap dapat menekan aktivitas tambang ilegal yang terus berkembang dan memberikan efek jera bagi para pelaku.


**


Posting Komentar

0 Komentar