![]() |
| Seorang perempuan lanjut usia, Nenek Saudah (70 ), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, menjadi korban penganiayaan |
PASAMAN Editor — Seorang perempuan lanjut usia, Nenek Saudah (70 ), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, menjadi korban penganiayaan kejam yang diduga dilakukan oleh para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis malam, 1 Januari 2026.
Peristiwa memilukan ini terjadi setelah korban berusaha mempertahankan tanah miliknya dari aktivitas tambang ilegal di kawasan Sibinail, wilayah rawan PETI di Pasaman Timur.
Kronologis Kejadian
1. Korban Menegur Aktivitas PETI (Kamis sore)
Pada Kamis sore, Nenek Saudah mendatangi lokasi tambang emas ilegal yang beroperasi di atas lahan miliknya. Ia meminta para penambang menghentikan kegiatan penggalian.
Para pekerja sempat menghentikan aktivitas, namun situasi tetap tegang.
2. Penambang Kembali Beraksi Diam-diam (Selepas Magrib)
Usai Magrib, para penambang diduga kembali masuk ke lahan tersebut dan melanjutkan penggalian secara diam-diam.
Merasa haknya dilanggar, korban memutuskan kembali mendatangi lokasi, sekitar 300 meter dari rumahnya, hanya berbekal senter dan tanpa pendamping.
3. Korban Diserang di Jalan Setapak (Sekitar pukul 21.00 WIB)
Dalam perjalanan menuju lokasi, korban tiba-tiba dilempari batu dari kegelapan. Tidak lama kemudian, sekelompok orang mendekatinya lalu melakukan pengeroyokan brutal, memukul korban hingga terjatuh dan tak berdaya.
Dalam kondisi setengah sadar, korban sempat mendengar salah satu pelaku berkata bahwa dirinya “sudah meninggal”.
4. Korban Dibuang ke Semak di Tepi Sungai (Pukul 22.00 WIB)
Para pelaku kemudian menyeret dan membuang tubuh korban ke semak-semak di tepi sungai, seolah nyawanya tidak lagi bernilai.
5. Korban Bangkit dan Pulang Sendiri (Pukul 01.00 WIB)
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Nenek Saudah kembali sadar. Dengan tubuh penuh luka, memar, dan nyeri hebat, ia merangkak dan berjalan tertatih menuju rumahnya.
Sesampainya di depan rumah, korban ambruk tak sadarkan diri. Keluarga segera membawa korban ke fasilitas kesehatan.
6. Korban Dirawat Intensif
Nenek Saudah kini menjalani perawatan di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping. Ia mengalami memar parah di wajah dan tubuh, serta pusing akibat benturan keras di kepala.
Kemarahan Publik dan Tudingan Kegagalan Negara
Kasus penganiayaan ini memicu kecaman luas masyarakat sipil. Koalisi Sumbar Pulih menilai tindakan tersebut bukan sekadar penganiayaan, tetapi kejahatan lingkungan yang terorganisir dan menunjukkan lemahnya negara dalam melindungi warga.
Koalisi mendesak:
pembongkaran jaringan PETI hingga ke aktor intelektualnya,
audit kinerja Polda Sumbar dan pemerintah daerah,
penghentian total aktivitas PETI di Sumbar,
serta pemulihan lingkungan yang rusak.
Kapolda Sumbar: Enam Pelaku Diburu
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, saat dikonfirmasi pada Senin (5/1/2026), memastikan kasus ini tengah diproses.
“Kasus ini sudah diproses. Tersangka masih dalam pengejaran,” kata Kapolda.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak enam orang pelaku masuk dalam daftar pencarian aparat.
Peringatan Kemanusiaan
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga, terutama mereka yang berani mempertahankan hak atas tanah dan kelestarian alam.
**Afridon



0 Komentar