![]() |
| Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan, Kalimantan Utara, Arimin |
TARAKAN .Editor— Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan, Kalimantan Utara, Arimin, menepis dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran 1 kilogram sabu yang digagalkan Satgas Pamtas RI–Malaysia, Yonarmed 18/Komposit Buritkang, Jumat (5/8/2022).
Arimin menegaskan, setelah dilakukan pengecekan mendalam terhadap seluruh warga binaan, tidak ditemukan nama maupun data yang mengarah pada dugaan tersebut.
“Setelah kami cek satu per satu, nama yang disebut tidak ada di dalam Lapas Tarakan. Sampai saat ini tidak ada keterlibatan warga binaan,” ujar Arimin melalui pesan tertulis, Minggu (7/8/2022).
Lapas Siap 24 Jam Buka Akses untuk Penyelidikan
Meski demikian, Arimin menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus.
Jika aparat penegak hukum membutuhkan pemeriksaan tambahan di dalam lapas, pihaknya siap memberikan akses penuh.
“Kami selalu kooperatif. Jika penyidik butuh masuk ke lapas, kami siap 24 jam. Tinggal berkoordinasi, pasti kami layani,” tegasnya.
Penangkapan di Sebatik: 1 Kg Sabu Disimpan dalam Kotak Susu Kedelai
Kasus ini bermula ketika Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan 1 kg sabu di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Pelaku berinisial DS (32), warga Kota Tarakan, tertangkap membawa 21 bungkus sabu yang disembunyikan dalam kotak susu kedelai di dalam tas ransel.
Selama interogasi, ponsel DS menerima tiga panggilan dari orang yang berbeda. Ketiganya menanyakan soal “paket” yang dibawanya, dan diduga kuat berasal dari dalam Lapas Tarakan.
Lapas Bantah, Polisi Terus Selidiki
Meski dugaan mengarah pada napi lapas, pihak Lapas Tarakan menegaskan kembali bahwa nama-nama tersebut tidak ditemukan dalam daftar warga binaan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian, sementara barang bukti sabu telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
**tim


0 Komentar