Izin Perumahan di DAS Dipertanyakan, Kapolda Diminta Bertindak

 

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Padang, Romansyah, Bersama jurnalis Beritaeditorial.com Afridon

Padang, Editor — Desakan agar aparat kepolisian menindak tegas jaringan pembalakan liar dan tambang ilegal di kawasan perbukitan Kota Padang kembali menguat. Pascabencana banjir bandang yang menghancurkan rumah dan fasilitas umum, sorotan publik mengarah pada dugaan kerusakan hulu akibat aktivitas ilegal yang dibiarkan berlangsung bertahun-tahun.

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Padang, Romansyah, menegaskan bahwa Kapolda Sumatera Barat harus turun tangan secara langsung dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku perusakan hutan.

Menurutnya, langkah Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, yang meminta Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengusut tuntas pembalakan liar dan pertambangan ilegal di perbukitan Kuranji, merupakan sikap tepat dan sejalan dengan harapan masyarakat.

“Ini bukan lagi dugaan, tetapi bukti nyata. Banjir bandang kemarin membawa kayu besar, lumpur, dan material tambang. Itu tanda kuat bahwa kawasan hulu rusak parah,” tegas Romansyah.

Ia juga menyinggung keberadaan sejumlah sowmil yang diduga menjadi tempat penampungan kayu ilegal. Menurutnya, selama pasokan kayu tetap mengalir, bisnis ilegal itu akan terus hidup.

“Sowmil yang tidak punya izin kawasan hutan harus ditutup permanen. Tak ada tawar-menawar.”

Romansyah kemudian mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Padang yang masih menerbitkan izin pembangunan perumahan di kawasan yang jelas berada dekat Daerah Aliran Sungai (DAS), seperti proyek Lumin Park di Lubuk Minturun.

“Aturannya melarang pembangunan di area DAS, tapi izinnya tetap keluar. Ini harus dibongkar terang-benderang. Wajar kalau Kapolda diminta memanggil Wali Kota untuk memberi penjelasan.”

AWI menilai, jika pembalakan liar, tambang ilegal, dan persoalan perizinan tidak ditertibkan, maka bencana serupa hanya menunggu waktu.

“Kapolda tidak boleh ragu. Penegakan hukum harus keras dan menyeluruh. Kalau tidak, setiap musim hujan bisa berubah menjadi tragedi baru.”

Alarm Keras untuk Pemerintah dan Aparat

Kerusakan lingkungan di kawasan hulu bukan lagi sekadar isu, tetapi ancaman nyata yang telah memakan korban dan menghancurkan pemukiman. Pembiaran terhadap aktivitas illegal logging dan tambang sama artinya dengan membiarkan bencana terus berulang.

Penegakan hukum yang lambat hanya membuka peluang bagi mafia kayu dan tambang untuk semakin merusak ekosistem.

Inilah momentum bagi seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga terkait untuk menunjukkan keberpihakan yang tegas: keselamatan rakyat harus berada di atas semua kepentingan bisnis gelap perusak lingkungan.


**Afridon



Posting Komentar

0 Komentar