Kajari Pariaman Terima Kunjungan Ketua DPRD, Bahas Percepatan Penyelesaian AGHT Proyek Tol Trans Sumatera

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (28/11/2025

PARIAMAN .Editor— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (28/11/2025). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana resmi dan menjadi ajang koordinasi penting terkait percepatan penyelesaian Aset Ganti Hak Tanah (AGHT) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera, khususnya ruas Bukittinggi–Padang serta Padang–Lubuk Alung–Padang (Padang–Sicincin).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mendorong percepatan proses penyelesaian AGHT agar proyek strategis nasional ini tidak kembali mengalami hambatan. Ia menyebut, pembangunan tol merupakan kebutuhan mendesak bagi percepatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat.

Kajari Pariaman menyambut baik kunjungan dan komitmen tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan bebas dari potensi persoalan hukum.

“Kami mendukung penuh percepatan pembangunan tol ini. Kejaksaan akan memastikan setiap tahapan AGHT berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Kajari.

Koordinasi ini diharapkan mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan, terutama soal administrasi dan pemberkasan tanah masyarakat yang terdampak.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan memperkuat komunikasi lintas lembaga, agar pembangunan ruas tol Bukittinggi–Padang dan Padang–Lubuk Alung–Padang dapat segera dituntaskan demi kepentingan publik dan kemajuan daerah.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar