Tersangka Pembunuhan Tiga Gadis Jalani Perawatan di RSJ Saanin Sejak 2 Oktober

 

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB. Saanin Padang

Padang, Editor — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB. Saanin Padang Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB. Saanin Padang Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB. Saanin Padang membenarkan bahwa Sj alias W (25), tersangka kasus pembunuhan tiga gadis di Padang Pariaman, tengah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak Kamis, 2 Oktober 2025.

Kepastian itu disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Informasi dan Pengaduan (PPIP) RSJ Prof. HB. Saanin Padang, Wira Firmalinda, mewakili Plt. Direktur Humas RSJ, Taufik Hidayat, saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Oktober 2025.

“Benar, yang bersangkutan masuk pada 2 Oktober 2025 dan hingga kini masih dalam perawatan,” ujar Wira Firmalinda.

Ia menegaskan, seluruh informasi terkait pasien dikelola secara ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip kerahasiaan medis. Setiap penyampaian informasi kepada publik dilakukan melalui satu pintu resmi yakni PPIP RSJ Prof. HB. Saanin Padang.

“Kami memahami pentingnya keterbukaan informasi publik, tetapi untuk pasien ada batasan karena menyangkut privasi dan etika medis,” jelasnya.

Wira yang memiliki latar belakang komunikasi dan memahami dunia jurnalistik ini berharap, koordinasi antara pihak rumah sakit dan insan pers dapat semakin baik ke depan.

“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih bersahabat antara RSJ, OPD, dan rekan-rekan media agar informasi publik tersampaikan dengan tepat,” tambahnya.

RSJ Prof. HB. Saanin Padang merupakan rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat dalam pelayanan kesehatan jiwa, termasuk bagi pasien yang terlibat kasus hukum dan memerlukan pemeriksaan kejiwaan.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar