Geger Rutan Siak! Tiga Napi Terpidana Mati Kabur, Dua Tertangkap, Satu Masih Buron!

 

Siak, Riau .Editor— Suasana mencekam menyelimuti Rutan Kelas IIB Siak, Minggu dini hari (19/10/2025), setelah tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba nekat kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM). Aksi pelarian ini sontak menggemparkan warga Kabupaten Siak dan memicu perburuan besar-besaran oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, insiden ini terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas yang curiga mendengar suara mencurigakan dari arah atap segera melakukan pengecekan. Dari rekaman CCTV, tampak seorang napi melompat dari atap rutan dan berusaha kabur.

“Petugas langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap dua dari tiga napi yang kabur. Satu napi lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kombes Pol Anom, Senin (20/10).

Dua napi yang berhasil diamankan kembali adalah Satria Adi Putra (30), warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Dumai. Keduanya merupakan terpidana mati kasus narkotika.

Sementara satu napi lainnya, Epi Saputra (34), warga Kepulauan Meranti, masih menjadi buronan polisi. Ia juga merupakan terpidana mati kasus narkoba.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, pelarian itu telah direncanakan secara matang. Ketiganya diketahui merusak engsel pintu sel dengan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar. Proses perusakan dilakukan bertahap selama hampir satu minggu tanpa diketahui petugas.

“Dalam sel tersebut sebenarnya ada delapan napi, namun hanya tiga yang nekat kabur. Semuanya merupakan terpidana mati kasus narkotika,” tegas Kombes Pol Anom.

Kini dua napi yang tertangkap kembali telah dimasukkan ke sel isolasi untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, tim gabungan Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak terus memburu Epi Saputra ke berbagai wilayah yang dicurigai menjadi tempat persembunyiannya.

“Pengejaran masih berlangsung dan kami akan terus berkoordinasi dengan TNI serta instansi terkait. Kami pastikan buronan segera tertangkap,” tutup Kombes Pol Anom


**Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar