Tim Klewang Ringkus Dua Pencuri Mobil Pikap, Sindikat Jual Hasil Curian ke Luar Daerah

 


dua pria berinisial RAP (37) dan FS (43) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian mobil pikap di wilayah Padang Timur

Padang .Editor – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus dua pria berinisial RAP (37) dan FS (43) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian mobil pikap di wilayah Padang Timur. Penangkapan berlangsung dramatis pada Minggu 31 Agustus 2025  sekitar pukul 05.00 WIB.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari dua laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.


“Dua tersangka berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Mereka diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Yasin.


Dua Kasus Jadi Pemicu Penyelidikan


Kasus pertama terjadi pada 14 Juni 2025 di Jalan Situjuh, depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas. Korban bernama Harmon kehilangan mobil pikap Suzuki Futura berikut muatan dagangannya, dengan total kerugian Rp80 juta.


Sementara itu, kasus kedua menimpa Romi Irman pada 11 April 2025 di Jalan Kis Mangunsakoro. Mobil pikap Mitsubishi milik perusahaan PT Amanah Insanillahia raib di depan Gudang Grafika, dengan kerugian sekitar Rp64 juta.


“Dari kedua laporan tersebut, arah penyelidikan kami mengerucut kepada dua orang tersangka yang kini sudah ditangkap,” kata Yasin.


Kronologi Penangkapan


Tim Klewang pertama kali mengamankan RAP di depan RS Yos Sudarso, Padang. Dari hasil interogasi, diketahui rekannya FS berada di rumahnya di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap FS tanpa perlawanan.


Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter Y, tiga obeng ketok, dan dua kunci letter L yang diyakini dipakai untuk melancarkan aksi kejahatan.


Mobil Curian Dijual ke Luar Daerah


Lebih jauh, Yasin mengungkapkan kendaraan hasil curian tidak lagi berada di Padang. Salah satunya telah dijual ke Payakumbuh, sementara ada kendaraan lain yang sudah dipreteli dan dipasarkan secara terpisah.


“Kami masih melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk menemukan serta menyita barang bukti kendaraan curian tersebut,” tegasnya.

Pengembangan Jaringan

Saat ini RAP dan FS beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang. Penyidik masih mendalami peran keduanya serta kemungkinan adanya jaringan lain yang ikut terlibat.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada sindikat lebih besar di balik penjualan kendaraan curian ini,” tutup Yasin.


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar