Peta Tambang di Kabupaten Solok: Dari “Bukit Emas” hingga Potensi Energi Bersih

 


Solok ,Editor – Kabupaten Solok dan Solok Selatan masih menjadi sorotan utama dalam peta pertambangan Sumatera Barat. Kekayaan mineralnya melimpah, mulai dari emas, bijih besi, batu obsidian, kalsit, hingga potensi panas bumi dan energi mikro hidro. Namun, di balik peluang ekonomi itu, tersimpan juga risiko bencana dan aktivitas ilegal yang meresahkan. Jumat 4 September  2025

Solok Selatan: Julukan “Bukit Emas”

Solok Selatan kerap disebut “Bukit Emas”. Sejak lama, wilayah ini dikenal sebagai lumbung emas, dengan sungai-sungai seperti Batang Hari, Pamong, Kandi, Sapek, Palabihan, Bangko, hingga Simabu yang menjadi lokasi eksplorasi.

Pada 2013, produksi emas di kawasan ini diperkirakan mencapai 50 kilogram per hari, setara Rp 25 miliar. Namun, sebagian besar aktivitas tambang masih dilakukan secara tradisional dan ilegal, minim standar keselamatan kerja.

Kabupaten Solok: Mineral, Batu Mulia, hingga Panas Bumi

Di sisi utara, Kabupaten Solok memiliki potensi tambang lebih beragam.

Bijih Besi ditemukan di berbagai nagari seperti Lolo, Aie Dingin, Batang Barus, hingga Sumiso.

Obsidian sebagai bahan kerajinan dijumpai di Bukit Ubun-ubun (Saniang Bakar) dan Lembah Burai (Koto Sani).

Kalsit tersebar di Bukit Gadang (Lolo) dan Bukit Garagai (Sungai Nanam).

Panas Bumi dengan potensi 219 MWe tersedia di Sumani, Bukit Kili, Surian, dan Gunung Talang. Sebanyak 119 MWe sudah siap dilelang sebagai wilayah kerja.

Selain itu, sejumlah titik memiliki potensi PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro), mulai dari Rangkiang Luluh, Garabak Data, hingga Aie Luo dan Parambahan.

Luka dari Tambang Ilegal

Namun, tambang ilegal masih menjadi ancaman serius. Tragedi longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, pada 26 September 2024 menjadi pengingat pahit. Terowongan galian emas runtuh usai diguyur hujan, menewaskan sedikitnya 12 orang, dengan puluhan korban lainnya luka dan tertimbun.

Meski lokasi sudah dua kali dirazia (2023 dan 2024), aktivitas tambang ilegal tetap berulang. Sungai Batang Palangki di Tigo Lurah dan Payung Sekaki juga masih dipenuhi penambang liar, menyebabkan kerusakan lingkungan hingga air sungai keruh mengganggu wilayah hilir di Kabupaten Sijunjung.

Rekomendasi: Tegas dan Berkelanjutan

Pemerintah daerah dan aparat diharapkan memperkuat pendataan dan pengawasan tambang, khususnya yang ilegal. Pemulihan lahan bekas tambang melalui reklamasi dan reboisasi juga mendesak dilakukan.

Di sisi lain, pembangunan energi bersih seperti PLTMH dan pemanfaatan panas bumi menjadi opsi strategis untuk menggantikan praktik tambang berisiko tinggi, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.


**tim

Posting Komentar

0 Komentar