![]() |
Proyek senilai Rp5,73 miliar yang dikerjakan CV Andespal Jaya Bersama itu diduga menggunakan tanah clay yang disuplai oleh oknum aparat. |
Padang Pariaman.Editor – Proyek penimbunan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang kembali jadi sorotan. Proyek senilai Rp5,73 miliar yang dikerjakan CV Andespal Jaya Bersama itu diduga menggunakan tanah clay yang disuplai oleh oknum aparat.
Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 5 Mei 2025 dengan masa pelaksanaan 240 hari. Lokasi proyek berada di dua titik, yakni Toboh Masjid dan Toboh Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dengan pengawasan dilakukan oleh konsultan KI.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, salah seorang perwakilan perusahaan bernama Edi membenarkan adanya penggunaan tanah clay untuk penimbunan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal material tersebut.
“Saya pihak perusahaan tidak berwenang menyampaikan ke media. Yang penting tanah clay ada. Silakan tanya ke pimpinan proyek,” ujar Edi sambil menutup sambungan telepon, Minggu 17 Agustus 2025
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan tanah clay yang digunakan dalam proyek itu diduga disuplai oleh oknum aparat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak proyek maupun Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
**Afridon
0 Komentar