![]() |
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo |
Jakarta, Editor – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengambil langkah cepat dan tegas pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Tiga pejabat di lingkungan BBPJN Sumut dinonaktifkan guna memastikan penanganan hukum berjalan tanpa hambatan dan pelayanan publik tetap berlanjut.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Selain itu, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut juga dicopot karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami menonaktifkan tiga pejabat dari jabatannya,” ujar Menteri Dody dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat 4 Juli 2025
Sebagai langkah lanjut, Kementerian PU langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi-posisi strategis yang kosong. Tujuannya adalah menjamin kelancaran pembangunan infrastruktur nasional serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kita beri ruang bagi proses hukum berjalan independen, tapi pelayanan publik tidak boleh berhenti. Maka kami lakukan rotasi internal,” tegasnya.
Dody juga menyampaikan pesan tegas Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini. “Segera bersihkan diri. Siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu,” tegasnya, mengutip pernyataan Presiden.
Ia juga mengingatkan pesan Prof. Sumitro Djojohadikusumo, ayahanda Presiden Prabowo, tentang pentingnya menurunkan biaya ekonomi tinggi yang membebani pembangunan nasional dan meningkatkan ICOR (Incremental Capital Output Ratio). Hal ini menjadi dasar perlunya reformasi mendalam dalam tata kelola pemerintahan.
Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam OTT di Sumut pada Kamis (2/6/2025), termasuk HEL yang diduga menerima suap terkait proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.
Kementerian PU menyatakan komitmen penuh untuk mendukung aparat penegak hukum dan memperkuat pengawasan internal guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.
** Afridon
0 Komentar