Ketua DPRD Pariaman: Mari Wujudkan Kota Wisata Perdagangan, Jasa, yang Religius dan Berbudaya

 

Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Lc, dalam rapat paripurna istimewa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kota Pariaman

Pariaman, Editor – Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Lc, dalam rapat paripurna istimewa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kota Pariaman, mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi membangun daerah menjadi kota wisata perdagangan dan jasa yang religius serta berbudaya

"Melalui semangat HUT ke-23 ini, mari kita wujudkan Pariaman sebagai kota wisata perdagangan dan jasa yang

memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kota Pariaman

religius dan berbudaya," ujar Muhajir dalam sambutannya, Rabu 2 Juli 2025

Rapat paripurna DPRD tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Pariaman dan dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman, anggota DPRD se-Sumatera Barat, serta tamu dari DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Sungai Penuh. Jajaran Muspida, tokoh masyarakat, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, camat, lurah, kepala desa, serta media massa juga tampak hadir dalam rapat yang berlangsung khidmat tersebut.

Ketua DPRD kota Pariaman
          Muhajir MuslimWalikota                          Pariaman  Yota Balad dan Istri

Muhajir menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang tinggi kepada para pendiri Kota Pariaman atas jasa dan perjuangan mereka dalam membentuk pemerintahan otonom. Ia secara khusus menyebut nama-nama seperti Firdaus, Alfiandi Al Fadilah, Hasan Haji, serta Sri Hamdani, dan mengajak hadirin untuk mengirimkan doa Al-Fatihah bagi para pendiri yang telah wafat.

“Kita patut bersyukur atas rahmat dan karunia Allah, karena berkat perjuangan dan pengorbanan para pendahulu, hari ini kita dapat merayakan HUT ke-23 Kota Pariaman dalam suasana yang penuh kekhidmatan dan semangat kebersamaan,” katanya.

Muhajir juga mengingatkan kembali sejarah pembentukan Kota Pariaman berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, yang meresmikan Pariaman sebagai daerah otonom sejak 2 Juli 2002, setelah sebelumnya berstatus kota administratif bagian dari Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam penutupnya, ia menekankan pentingnya menjaga harmoni antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk memastikan kelanjutan pembangunan daerah. “Tanpa suasana yang kondusif, aman, dan demokratis, mustahil kita bisa mewujudkan pembangunan secara maksimal,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum refleksi dan evaluasi atas capaian Kota Pariaman serta komitmen bersama untuk terus mendorong kemajuan kota ke arah yang lebih baik.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar