![]() |
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) |
Padang Pariaman Editor— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) melalui pembinaan dan fasilitasi perizinan.
Selasa, 27 Mei 2025, Kepala DPMPTP Arkadius, ST, MH, turun langsung ke Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, memberikan pendampingan legalitas usaha kepada para penggiat IKM, seperti pembuatan NIB, PIRT, hingga pengurusan Sertifikat Halal.
“Legalitas bukan sekadar formalitas, tapi kunci membuka pasar yang lebih luas,” tegas Arkadius.
Produk lokal seperti keripik sala, mpek-mpek, sambal gameh, hingga pupuk organik UKASEMA jadi sorotan. DPMPTP juga siap bantu pemasaran digital dan pelatihan lanjutan agar IKM naik kelas.
Salah satu pelaku IKM, Ibu Rina, mengaku lega. “Sekarang urus izin usaha jadi mudah dan jelas.”
DPMPTP menegaskan komitmennya membangun ekonomi daerah dari akar rumput: pembinaan nyata, izin dipermudah, dan pelaku IKM didorong lebih mandiri dan berdaya saing.
**Afridon
0 Komentar