SMPN 1 Sintoga Diduga Pungut Uang Siswa, Dalih Renovasi Mushalla

SMPN 1 Sintoga diduga melakukan pungutan terhadap siswa dengan dalih renovasi mushalla. Nominalnya ditetapkan mulai Rp50.000 hingga Rp100.000 per siswa

Padang Pariaman .Editor— SMPN 1 Sintoga diduga melakukan pungutan terhadap siswa dengan dalih renovasi mushalla. Nominalnya ditetapkan mulai Rp50.000 hingga Rp100.000 per siswa, tergantung kemampuan orang tua kabupaten Padang Pariaman  Sumatera Barat ( Sumbar ) jumat 25 April 2025

Seorang wali murid mengungkap, pungutan itu disampaikan oleh wali kelas secara lisan dan bersifat wajib. “Kalau tidak bayar, ada konsekuensinya, begitu kata pihak sekolah,” ujarnya.

Padahal, Surat Edaran Dinas Pendidikan Padang Pariaman No: 420/21/84/Disdikbud/2025 secara tegas melarang segala bentuk pungutan, termasuk uang komite dan sumbangan ekstrakurikuler.

Menanggapi itu, Kepala SMPN 1 Sintoga, Zulhelmi, berdalih sumbangan berasal dari inisiatif komite dan tidak bersifat paksaan. “Itu kesepakatan bersama. Yang mampu boleh bantu, yang tidak juga tak masalah,” ujarnya.

Namun, hingga kini jumlah dana yang terkumpul tidak diketahui pasti. Jika terbukti, pungutan ini bisa dikategorikan sebagai pungli, melanggar PP No.17/2010 dan Permendikbud No.75/2016.


**.tim.


Posting Komentar

0 Komentar