Fadly Amran: Kasus Camat Ditangani Profesional dan Terbuka


Wali Kota Padang, Fadly Amran,

Padang ,Editor— Kota Padang mendadak gaduh menyusul mencuatnya dugaan kasus perselingkuhan antara Camat Padang Selatan berinisial AMP dan seorang staf kecamatan berinisial NG. Peristiwa yang diduga terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025 di Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, itu langsung menuai sorotan publik.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, angkat bicara menanggapi kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin aparatur dan akan menangani persoalan ini secara tegas, profesional, dan terbuka.

"Kami berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Pemeriksaan akan dilakukan secara terbuka," tegas Fadly dalam pernyataannya.

Sebagai langkah awal, AMP telah dinonaktifkan dari jabatannya terhitung Minggu dini hari, 27 April 2025. Hal ini diputuskan setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Satpol PP Kota Padang.

"Malam itu juga langsung diputuskan untuk menonaktifkan yang bersangkutan, agar proses pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat dapat berjalan optimal," tambah Fadly.

Sementara itu, jabatan Camat Padang Selatan akan diisi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) sebagai Pelaksana Tugas agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Di akhir pernyataannya, Fadly Amran menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

"Kami mohon maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan. Namun dapat kami pastikan, Pemko Padang serius menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan agar fakta yang valid bisa terungkap," tutupnya


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar