![]() |
Ances Kurniawan, S.STP., M.Si. |
Padang, Editor – Dinas Perhubungan Kota Padang tak tinggal diam melihat truk parkir sembarangan di bahu jalan Bypass, yang kerap memicu kecelakaan dan kerusakan jalan. Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, S.STP., M.Si., mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memberantas praktek parkir ilegal ini. Selasa Operasi Rutin Petugas Dishub sudah menyisir jalur Indarung–Bypass dua kali sehari, menilang dan menderek truk melanggar. Selasa 29 April 2025
Peringatan Tegas: Selain tindakan lapangan, sopir dan pemilik truk telah diperingatkan baik lisan maupun tertulis. “Bahu jalan bukan tempat parkir! Pelanggar akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegas Ances.
Kekhawatiran serupa diungkapkan PPK PJN Sumbar 2.1, Zulfikar Kurniawan, ST., M.Si., yang mencatat perbaikan bahu jalan cepat rusak kembali akibat parkir truk. Melalui surat resmi, PJN telah meminta dukungan Pemko Padang agar penertiban makin masif.
Dengan Satgas terintegrasi itu, Dishub Kota Padang optimis bahu jalan Bypass kembali aman dan bebas hambatan. Mari dukung penegakan aturan demi keselamatan bersama!
** Afridon
0 Komentar