Transisi Kepemimpinan di Sumbar: 9 Penjabat Sementara Siap Jalankan Amanat




Padang, Editor - Penunjukan sembilan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Sumatra Barat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi langkah strategis yang dinantikan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3794 Tahun 2024 dan akan membawa dampak langsung pada pemerintahan di masing-masing wilayah.

Penunjukan ini menandakan bahwa pemerintah pusat mempersiapkan transisi kepemimpinan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan stabilitas dan keberlanjutan program pembangunan. Dengan masa jabatan yang terbatas, para penjabat sementara dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan dengan cepat dan tepat, terutama di tengah berbagai dinamika politik daerah.

Siapa Saja Mereka?

Berikut adalah daftar sembilan Penjabat Sementara yang telah ditunjuk:

Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan

Maifrizon sebagai Pjs Bupati Sijunjung

Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar

Ahmad Zakri sebagai Pjs Bupati Limapuluh Kota

Akbar Ali sebagai Pjs Bupati Solok

Erasukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan

Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam

Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman

Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi

Penunjukan mereka bukan tanpa alasan. Setiap Pjs diharapkan memiliki kapasitas mumpuni dalam menjalankan pemerintahan daerah yang tetap dinamis, mengingat tantangan yang ada, baik dalam hal pelayanan publik maupun infrastruktur.

Tantangan yang Menunggu

Di tengah proses ini, tantangan besar menanti para penjabat sementara. Mereka tidak hanya dituntut untuk meneruskan program yang telah direncanakan oleh pemimpin sebelumnya, tetapi juga harus merespons cepat dinamika lokal. Mulai dari permasalahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga menjaga stabilitas sosial-politik di daerah masing-masing.

Misalnya, di Solok Selatan, Pjs Adib Alfikri dihadapkan dengan masalah pembangunan infrastruktur yang perlu perhatian besar, sementara di Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam harus memastikan kota wisata ini tetap menjadi destinasi unggulan dengan pelayanan publik yang maksimal.

Dampak pada Masyarakat

Dengan adanya Penjabat Sementara, masyarakat tentu berharap tidak ada stagnasi dalam pelayanan publik maupun program pembangunan. Keberlanjutan program-program prioritas, mulai dari kesehatan hingga perekonomian, menjadi sorotan utama. Bagi masyarakat, yang terpenting adalah bagaimana para Pjs mampu merespon kebutuhan mereka dengan cepat dan tanggap.

Bagi para pelaku usaha, kelancaran administrasi dan kebijakan yang konsisten sangat diharapkan. Di daerah-daerah yang mengandalkan sektor pariwisata seperti Bukittinggi, kestabilan dan inovasi menjadi kunci untuk menjaga arus pengunjung tetap datang, apalagi menjelang libur panjang akhir tahun.

Pengukuhan dan Pelantikan

Surat Keputusan Mendagri ini juga menyebutkan bahwa Gubernur Sumatra Barat diminta untuk segera melakukan pengukuhan terhadap para penjabat sementara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini penting untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar, dan pelantikan mereka menjadi simbol bahwa roda pemerintahan di daerah akan tetap berputar tanpa hambatan berarti.

Dalam surat yang ditandatangani Plh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Suryawan Hidayat, Kemendagri meminta agar hasil pengukuhan ini dilaporkan kepada Mendagri sebagai bukti bahwa proses tersebut telah berjalan sesuai ketentuan

**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar