Padang, Editor – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Rabu siang, 11 September 2024.
Seorang pria muda berinisial GSP menjadi korban perampokan setelah melakukan transaksi melalui aplikasi MiChat. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kriminal yang memanfaatkan teknologi sebagai sarana untuk menjalankan aksi kejahatan.
Kisah ini bermula ketika korban bertransaksi dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat, dengan nilai transaksi sebesar Rp300 ribu. Namun, sesaat setelah transaksi selesai, perempuan tersebut langsung meninggalkan lokasi.
GSP yang sedang berada di kamar kos milik seorang perempuan, tiba-tiba didatangi oleh seorang pria yang diduga rekan dari perempuan tersebut.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, pelaku tidak hanya merampok, tetapi juga menyandera korban selama tiga jam. Selama penyanderaan,
pelaku melakukan kekerasan fisik, memukul korban di bagian dada, perut, kepala, dan punggung. Pelaku kemudian mengambil satu unit handphone milik korban, yang disebutnya sebagai jaminan. Selain handphone, sebuah tas selempang milik korban juga ikut dibawa.
"Kejadian ini berlangsung di siang hari, di dalam kamar kos. Setelah melakukan penyanderaan dan kekerasan, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban," ungkap Kompol Dedy.
Setelah peristiwa tersebut, GSP langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Berdasarkan laporan yang tercatat dalam LP/B/630/IX/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/ POLDA SUMATERA BARAT, korban mengalami kerugian material sekitar Rp2,2 juta.
Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan penelusuran di lapangan, Unit Reskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Tim Klewang berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dua hari kemudian.
Pelaku, Khairul Anwar (44), yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, kini sudah ditahan pihak kepolisian.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kompol Dedy.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait peran perempuan yang terlibat dalam transaksi melalui aplikasi MiChat.
Polisi berencana memanggil beberapa saksi tambahan untuk memastikan keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam aksi perampokan ini.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi daring, terutama yang melibatkan pertemuan fisik atau transaksi langsung.
Teknologi memang memberikan kemudahan, namun dalam beberapa kasus, juga membuka peluang bagi tindakan kriminal seperti yang dialami oleh korban GSP.
**Afridon..
0 Komentar