Polisi Padang Pariaman menangkap Indra Septiarman (26), |
Padang Pariaman , Editor - Polisi Padang Pariaman menangkap Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18), remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur beberapa waktu lalu. Penangkapan ini menandai perkembangan penting dalam kasus yang mengguncang warga.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengkonfirmasi penangkapan Indra di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB. "Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan tersangka yang selama ini kami cari," ujarnya.
Penangkapan yang Mendebarkan
Saat ditangkap, Indra bersembunyi di loteng rumah warga. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik dramatis penangkapan, dengan Indra yang terlihat panik, hanya mengenakan celana pendek tanpa baju. Warga yang berkumpul di sekitar lokasi, geram dengan aksi pelaku, berusaha menghakimi tersangka saat ia diturunkan.
Amarah warga memuncak ketika polisi membawa Indra keluar. Ketika ia diturunkan melalui tangga, beberapa warga menarik celana pendek tersangka hingga hampir terlepas. “Kami sempat kesulitan karena warga ingin memukul tersangka,” kata salah satu petugas di lokasi.
Proses Hukum Lanjutan
Kini, Indra telah diamankan di Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian berupaya menggali keterangan lebih dalam untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain. "Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan setiap yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal," tegas Faisol.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena keberanian tersangka yang sempat melarikan diri dan bersembunyi, serta simpati masyarakat terhadap korban, Nia, yang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan ramah. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan
**Afridon
0 Komentar