Yuni Daru Winarsih, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) |
Jakarta, Editor—Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja mengumumkan serangkaian mutasi yang mengguncang struktur Kejaksaan Agung. Salah satu perubahan yang menarik perhatian adalah penunjukan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuni Daru Winarsih, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar). Langkah ini menandai babak baru dalam karier Yuni, yang dikenal karena kiprahnya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Sepak Terjang yang Tak Tergoyahkan
Yuni Daru Winarsih bukan nama baru dalam dunia penegakan hukum di Indonesia. Sebelum diangkat menjadi Kajati Sumbar, ia telah mengukir prestasi gemilang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus-kasus besar, termasuk kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Dedikasinya terhadap tugas dan ketegasannya dalam menangani kasus-kasus korupsi telah membuatnya menjadi salah satu figur penting di Korps Adhyaksa.
Sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuni juga berhasil membawa perubahan positif, terutama dalam memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dengan aparat penegak hukum lainnya di daerah tersebut. Kini, tantangan baru menantinya di Sumatera Barat, di mana ia diharapkan dapat meneruskan langkah-langkah tegas dalam memerangi korupsi dan memperkuat supremasi hukum.
Mutasi sebagai Bagian dari Dinamika Organisasi
Mutasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung ini tidak hanya melibatkan Yuni, tetapi juga puluhan pejabat lainnya di Kejaksaan Agung. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi yang dinamis, sesuai dengan prinsip tour of duty dan tour of area.
Keputusan mutasi ini tertuang dalam dua surat keputusan Jaksa Agung yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2024. Selain Yuni, beberapa pejabat eselon II lainnya juga mengalami perpindahan, seperti Kuntadi yang diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan I Dewa Gede Wirajana yang dipindah ke Gorontalo.
Tantangan dan Harapan di Sumatera Barat
Menjadi Kajati di Sumatera Barat tentu bukan tugas yang ringan. Daerah ini memiliki dinamika hukum yang kompleks, dengan berbagai kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang masih perlu diusut tuntas. Namun, dengan pengalaman dan reputasi yang telah dibangun, Yuni diyakini mampu mengemban amanah tersebut dengan baik.
Penunjukan Yuni Daru Winarsih sebagai Kajati Sumbar memberikan harapan baru bagi penegakan hukum di provinsi tersebut. Integritas dan ketegasannya diharapkan akan menjadi modal utama dalam menjalankan tugas barunya, serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumatera Barat.
Dengan langkah awal yang kuat, Yuni siap melanjutkan perjuangan di Sumatera Barat, menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Kariernya yang gemilang di Banten menjadi bekal penting dalam mengemban tugas baru ini, dan masyarakat Sumbar tentu menantikan gebrakan-gebrakan yang akan ia bawa.
**Afridon,
0 Komentar