Pemkab Padang Pariaman Sosialisasikan Rencana Penelitian Objek Diduga Cagar Budaya: Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

 

rapat Sekretariat Daerah (Setda) di lantai II Kantor Bupati di Kawasan IKK Parit Malintang, pada Kamis 22 februari 2024


Padang Pariaman - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat komitmennya dalam pelestarian warisan budaya dengan menggelar sosialisasi rencana penelitian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Korong Surantiah, Nagari Lubuak Aluang, Kecamatan Lubuk Alung.


Dalam rapat yang diadakan di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) pada Kamis, 22 Februari 2024, dipimpin oleh Sekda Rudy Repenaldi Rilis serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres, Dandim, perwakilan OPD dari Pemprov Sumbar, penambang, ahli cagar budaya, serta walinagari dan tokoh masyarakat.


Sekda Rudy Rilis menegaskan pentingnya menghentikan aktivitas tambang di lokasi temuan ODCB dan menekankan bahwa melindungi cagar budaya adalah kewajiban pemerintah dan masyarakat. Sosialisasi berlangsung selama tiga jam dan menghasilkan kesepakatan untuk mendukung penelitian lebih lanjut.


Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan menindaklanjuti kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat sosialisasi tersebut, sebagai langkah konkret dalam pelestarian warisan budaya daerah.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar