Insiden di Lapas Pariaman: Jurnalis Hadang oleh Petugas dan Napi Tamping

Napi Tamping Rudi Cucian Kedaraaan lapas kelas II B laporkan Jurnalis perintah kabur
Saya Membantah ,kami hanya sebatas Pelanggan Cucian Motor dan  tukang cucian lapas kelas II B pariaman
 Sabtu 23 maret 2024. 


Pariaman Editor, Sabtu 23 maret 2024 puk 16.20 Wib - Sebuah insiden tak terduga terjadi di Lapas Kelas II B Pariaman, menarik perhatian publik setelah Afridon, seorang jurnalis dari Beritaeditorial.com, mengalami penghadangan oleh dua petugas dan seorang narapidana tamping (napi tamping) saat hendak melakukan peliputan. Insiden ini berawal ketika Afridon memutuskan untuk mencuci motornya di fasilitas cuci kendaraan yang dikelola oleh napi tamping di dalam lapas, pada Sabtu, 17 Maret 2024.

Menurut laporan Afridon, kejadian bermula dari ketertarikannya terhadap layanan cuci motor yang ditawarkan oleh seorang napi tamping bernama Rudi, yang diketahui tengah menjalani hukuman atas kasus perdagangan wanita. Di sela-sela proses cuci motor, terjalin obrolan hangat yang kemudian berkembang ke berbagai topik, termasuk biaya tambahan yang dikenakan kepada napi selama bulan puasa.

Situasi memanas pada minggu , 17 Maret 2024, ketika Afridon kembali ke lapas untuk mengambil helm yang tertinggal.



sabtu 23 maret 2024 pukul. 16.20 Wib  Ia kemudian dihadang oleh dua petugas dan Rudi, yang menuduhnya telah memerintahkan Rudi untuk kabur dari lapas. Tuduhan serius ini disertai dengan pengambilan video yang menurut Afridon, diarahkan untuk memojokkannya dengan skenario yang telah direkayasa.

Afridon menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat atau perintah apa pun terkait kaburnya napi tamping tersebut. "Saya hanya pelanggan cucian yang kebetulan kembali karena meninggalkan helm," ujarnya, menambahkan bahwa ia berusaha tetap tenang meskipun situasi tampaknya telah disiapkan untuk menyalahkannya.

Insiden ini mencerminkan masalah yang lebih dalam mengenai pengelolaan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, terutama ketika melibatkan interaksi antara narapidana dengan masyarakat luar. Kejadian ini telah memicu diskusi tentang pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam operasional lembaga pemasyarakatan, guna menghindari miskomunikasi dan insiden yang dapat merugikan baik narapidana maupun warga sipil yang tidak terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas II B Pariaman belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut. Masyarakat menunggu jawaban dan klarifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan insiden serupa tidak terulang di masa depan.

** tim

Posting Komentar

0 Komentar