Dana Swakelola Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Mentawai Boleh Dipinjam Tidak Ada Indikasi Korupsi Th 2020



Padang,Editor -Dana Swakelola Pemeliharaan Jalan dan jembatan  Dinas PUPR Mentawai  boleh dipinjam tidak ada Indikasi Korupsi Th 2020 


Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi  melakukan pinjam uang Sebanyak 200 Juta  di bulan Oktober 2020 ,dan 250 juta dibulan November 2020 kepada Dinas PUPR Mentawai  di jelas dalam persidang Selasa 9 Januari 2020 pukul 23.45 Wib


Hasil Pemeriksaan BPK RI  Desember 2020 Dana Swakelola Pemeliharaan Jalan dan jembatan  Dinas PUPR Mentawai temukan kerugian Negara sebesar 4.9 Milyar


Dalam tahun 2020  itu juga Kepala Badan Keuangan Daerah Mentawai Rinaldi  Kembalikan  dana 450 Juta atas Inisiatif Sendiri  Dana Swakelola Pemeliharaan Jalan dan jembatan  Dinas PUPR  melalui Bendahara   Taslim.


Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet Saat Kepala Keuangan Daerah  Rinaldi kembali Dana Swakelola 450  melalui bendahara Dinas Pupr Mentawai Taslim  tidak Mengetahui  ," kata Rinaldi


** tim

Posting Komentar

0 Komentar