5 PJU Polres Payakumbuh dan Kapolsek Diganti


Payakumbuh,Editor - Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari memimpin proses Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) 5 Pejabat Utama (PJU) Polres Payakumbuh dan Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh. Proses SERTIJAB itu digelar di Halaman Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin  4 Desember 2023.


5 Pejabat Utama Polres Payakumbuh yang diganti itu, Kabag Ren, AKP. Aprinal Lubis pindah tugas menjadi Kabag Ren di Polres 50 Kota, Pama Polres Payakumbuh (Pasca Penugasan di IPDN Kampus Sumbar), 


AKP. Yulia menjabat Kabag Ren Polres Payakumbuh, Kasat Reskrim


AKP. Elvis Susilo pindah tugas ke Polres Pasaman Barat, ia dipercaya menjabat Kasubag Faskon Baglog, pengganti AKP. Elvis dijabat IPTU. Doni Prama Dona yang sebelumnya menjabat Kapolsek Payakumbuh, sementara Jabatan yang ditinggal IPTU. Doni dipercayakan kepada IPTU. Apriman Sural yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Agam.


Berikutnya, KOMPOL. Yunialis Eko Sulistyo yang menjabat Kabag SDM pindah tugas ke Polres Bukittinggi dengan jabatan baru, Kabag Log, AKP. Erman yang sebelumnya menjabat Ps. Kabag Log dipercaya sebagai Ps. Kabag SDM. AKP. Yunelid Chainir yang sebelumnya merupakan Kasat Binmas pindah jadi Ps. Kabaglog di Polres Payakumbuh.


Sedangkan posisi yang ditinggal AKP. Yuneldi dipercayakan kepada AKP. Aditya Lidarman. Ia yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kinali Pasaman Barat. Aditya bukanlah orang baru di Polres Payakumbuh, ia sebelumnya pernah bertugas di bagian Satuan Lalulintas dan UPTD Samsat.


” Iya, hari ini kita melakukan proses SERTIJAB sejumlah Pejabat Utama Polres Payakumbuh dan Kapolsek,” sebut AKBP. Wahyu Sri Lestari didampingi Wakapolres, KOMPOL. Russirwan dan Kabag Ops. Kompol. Julianson.


Kapolres juga menyebutkan bahwa SERTIJAB adalah hal yang biasa dilingkungan Kepolisian, ia berterima kasih kepada pejabat yang pindah tugas dan berharap pejabat yang baru bisa melaksanakan tugas dengan baik.


” SERTIJAB adalah hal yang biasa, terima kasih kepada pejabat yang pindah tugas dan pejabat yang baru bisa melaksanakan tugas dengan baik,” harap AKBP. Wahyuni.


Serah Terima Jabatan tersebut sesuai dengan Keputusan Kapolda Sumbar Nomor : Kep/450/XI/2023 tanggal 24 November 2023.



**tim

Posting Komentar

0 Komentar