Pengendara motor mengisi kendaraannya dengan BBM di salah satu SPBU, Jati kota Pariaman kamis.16 November 2023 Pukul 07.28 Wib.
Pariaman,Editor - SPBU Jati Beli Pertalite Pakai Jerigen Kota Pariaman Semakin Marak,Lemahnya Pengawasan Penegak Hukum polres kota Pariaman
2 buahnya Pengisian BBM Jenis Pertalite satu jalur buat pengisian kendaraan sepeda motor, yang lain buat pengisian Pakai jerigen diduga jual lagi pedagang kaki lima
Hasil pantauan Media Editor di lapangan dengan leluasanya pengisian BBM pertalite satu jalur buat pelangan jerigen
Kamis 16 November 2023 pukul 07.28 Wib
PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha khusus distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yaitu PT Pertamina Patra Niaga melarang keras pembelian BBM subsidi Pertalite dengan menggunakan jerigen. Sering terjadi masyarakat memaksa petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk melayani pembelian BBM seperti Pertalite dan menggunakan jerigen
marak terjadi pembelian Pertalite menggunakan jerigen Pertalite tersebut akan dijual kembali atau diecer kembali dengan menjualnya di dalam botolan atau lewat warung dengan sebutan Pertamini.
Hal ini tidak dibenarkan karena Pertalite telah ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium. Larangan tersebut diatur Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.
ada ketentuannya dari Kementerian ESDM bahwa untuk BBM bersubsidi itu tidak diperkenankan diperjualbelikan
Meski begitu, aturan tersebut dikecualikan bagi pelanggan yang telah memiliki surat rekomendasi. Antara lain untuk usaha sektor perkebunan dan lain sebagainya.
Pembelian dengan jerigen kecuali ada surat rekomendasi, untuk kebutuhan tertentu
**Tim.
0 Komentar