Haram Hukumnya, Aset Rumah Dinas , dibawa Pimpinan Eks Walikota dan Wakil walikota Pariaman.

Kabag Umum Setda kota Pariaman Ruswan Azmi 


Pariaman,Editor-Haram Hukumnya aset, dibawa Pimpinan Eks Walikota dan wakil walikota  Pariaman. Kerumah pribadi senin 30 Oktober 2023 pukul 13.30 Wib


TV 50 inch itu tidak di temui itu zaman kabag Umum Alyendra kami kerja Profesional sesuai Prosedur  kabag Umum Ruswan  Azmi 


" Semuanya aset negara ,semua  aset telah di kembali sesuai dengan aturan yang ada," kata Ruswan Azmi


Silalah publik yang menilai kabag Umum demi Allah  sebagai ASN netral tidak ada pro di antara  eks mantan pimpinan  Eks walikkota dan wakil walikota


Raswan  Azmi mengatakan  rumah dinas  sekda kota pariaman yota balad tidak huni semua biaya rumah tangga tidak dibayarkan.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar