Dharmasraya , Editor – Pelaksana paket proyek Rekonstruksi jalan BTS Kiliran Jao-Riau,BTS Kiliran Jao-jambi,milik satuan kerja (Satker) pelaksana jalan nasional lintas sumatera PJN II yang dibiayai oleh APBN tahun 2023 sebesar Rp.35.371.870.000 nomor kontrak KU-02.20/KTR 05-PK.K 2.2 PJN-II/II/2023, diduga “Bobrok” pasalnya proyek tersebut sarat penyimpangan.
Proyek rekontruksi jalan nasional ada beberapa titik yaitu BTS Kiliran Jao-Riau,BTS Kiliran Jao-Jambi.
Dari temuan Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Coruption Investigative Agency (LSM-ACIA) pelaksana proyek banyak ditemukan indikasi penyimpangan.
Ketua umum LSM -ACIA Darwin,SH kepada japos.co mengatakan proyek tersebut banyak ditemukan indikasi penyimpangan yang dimenangkan oleh PT Sadewa Karya Utama dengan nilai kontrak 35 miliar lebih dan dikerjakan selama 300 hari kelender dan SPMK tertanggal 17 Februari 2023.
“Padahal menurut aturan barang/jasa bahwa aspal lama diskrep (kupas) terlebih dahulu baru Base A Base B dinaikan baru cor beton bertulang diterapkan,dan hal ini tidak demikian”, ungkapnya.
Ketua umum ACIA ini menilai proyek rekontruksi ini terkesan main -main.Rekontruksi diduga hanya diatas kertas saja, kegiatan dilapangan pekerjaan tersebut tidak sesui dengan Bestek yang telah tertuang pada kontrak.
Darwin,SH menduga ada praktek kongkalingkong antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan rekanan proyek tersebut.
Hl lain yang diabaikan adalah Perpres nomor 54 tahun 2020 dan nomor 70 tahun 2012 yang mengatur tentang setiap pekerjaan yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan,lokasi proyek, nomor kontrak, kontraktor pelaksana,dan jangka waktu pekerjaan. Jadi Plank proyek tidak ditemukan dilokasi tersebut.
Sedikit tambahannya ungkap senior di kontrol sosial tersebut bahwa PPK tak ditemukan dilapangan saat dikunjungi . Ketum LSM ACIA memintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membongkar praktek permainan Proyek dilingkungan Satker pelaksana jalan nasional PJPN II/II PKK 2.2.
“Kami sedang mematangkan data kami untuk membawa persoalan ini ke KPK karena tahun ke tahun proyek jalan nasional di Sumatra barat khususnya jadi sorotan publik,karena jadi mesin ATM PPK di lingkungan Satker pelaksana jalan nasional tersebut,menurut dugaannya”,ungkap Ketum ACIA itu
“LSM-ACIA akan menunggu serahterima pekerjaan tetsebut alias PHO oleh pihak PUPR dan akan mengiringnya ke ranah hukum untuk mempertanggung jawaban atas dugaan LSM-ACIA tersebut,” tutupnya.
Terkait hal tersebut Lindo, salah satu pelaksana proyek tersebut saat dikonfirmasi mengungkapkan tentang kupasan aspal tersebut tetap di sekrep(kupas). “Tetapi alat vibrokernya belum nyampai ke lokasi Pak”,ungkapnya dengan nada lantang.
Sedangkan proyek yang di KM 8,5 Pulau Punjung hanya ditimbun oleh Base A dan Base B langsung dan ditancapkan Reinforced concrete (RC) atau beton bertulang tanpa di sekrep (dikupas) terlebih dahulu.
**
0 Komentar