Mendagri Tunjuk Sekda Sijunjung Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Doni Rahmat Samulo. 


Padang, Editor – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Dr. Zefnihan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto yang akan habis masa jabatan pada 17 September 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo di Padang, Jumat, mengatakan, Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Penunjukan Dr. Zefnihan Sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto, telah sampai di Sumbar.

Sementara itu, terkait Pj Wali Kota Payakumbuh, Doni Rahmat Samulo menyebut pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang sosok yang ditunjuk.

Namun karena SK-nya belum diterima oleh Pemprov Sumbar hingga hari ini, maka dia belum bersedia untuk menyebut nama.

“Rencananya hari Minggu depan kita jemput SK Pj Wali Kota Payakumbuh ke Kemendagri RI. Siapa sosok yang ditunjuk, nanti kita sampaikan setelah SK diterima,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Payakumbuh dijabat oleh Ridha Ananda yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh.

Sesuai aturan, jabatan Pj hanya berlaku untuk satu tahun, kemudian bisa dilantik kembali orang yang sama atau bisa orang yang berbeda.

Pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto dan Wali Kota Payakumbuh akan dilangsungkan di Auditorium Gubernuran Sumbar. 


**


Posting Komentar

0 Komentar