Pura-pura Lapor Penemuan Bayi, Sopir Bus Pariaman Diringkus Polisi Karena Ingin Buang Bayi Sendiri

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz bersama Kapolsek Pariaman, Edi Karan saat memberikan penjelasan terkait kasus penemuan bayi di bus trayek Padang Sungai Garinggiang, Senin (31/10/2022)



 Pariaman, Editor - Polisi mengungkap kasus penemuan bayi di dalam bus trayek Padang - Sungai Geringging, Kota Pariaman.

Bayi itu ternyata anak dari sang sopir yang sebelumnya membuat laporan ke Mapolsek Pariaman pada Kamis (27/10/2022) lalu.

Identitas ayah korban berhasil diungkap Polres Pariaman setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada sopir yang mengantarkan bayi.

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, pihaknya membuat tim khusus untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Jadi pada Jumat (28/10/2022) kami berhasil mengungkap sejumlah kejanggalan dari sopir (pelapor)," ujarnya, Senin (31/10/2022).

Ia membeberkan, beberapa kejanggalan ditemukan saat tim khusus itu merunut ulang kejadian sebelum sopir menemukan bayi itu.

Ternyata terungkap dalam penelusuran itu, bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap antara sopir, J (45) dengan RD (35).

"Jadi keduanya sudah mengaku perbuatan mereka dan mengakui itu hasil hubungan mereka," terangnya.

Dikatakan Abdul, hubungan itu terjadi pada Februari 2022, saat itu hubungan rumah tangga RD sedang retak dengan suaminya.

Selang sembilan bulan setelah hubungan itu, lahirlah bayi tersebut pada Selasa (25/10/2022).

Bayi ini awalnya akan dibawa oleh J untuk diasuh oleh adik iparnya, hanya saja terbesit rencana untuk melaporkan terlebih dahulu pada pihak berwajib.

"Laporan itu dilakukan J, berharap ada masyarakat yang mau mengasuhnya," jelas AKBP Abdul Aziz.

Sementara, Kapolsek Pariaman AKP Edi Karan menyebut, saat menerima laporan, pihaknya menitipkan bayi itu di klinik Desa Rawang, Kota Pariaman.

"sopir ini melaporkan penemuan bayi di jok mobilnya saat perjalanan menuju Sungai Geringging," tambahnya terpisah.

**

Posting Komentar

0 Komentar