Polda Sumbar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM, Puluhan Jeriken Diamankan


Polda Sumbar Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM, Puluhan Jeriken Diamankan


Padang, Editor  - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, saat menggelar konferensi pers, pada Rabu 8 Juni 2022 di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar. 

Ia menjelaskan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bahwa telah tertangkap tangan melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh pemerintah tanpa Izin Usaha Niaga.


"Tempat kejadian di sebuah gudang yang berada di Terminal truk Koto Lalang RT 003 RW 008 Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat," bebernya didampingi Kasubbid Penmas AKBP Afriyani dan Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus AKP Gusnedi. 

Ia menambahkan bahwa untuk tersangka yaitu Y (60 tahun) pekerjaan sopir, warga Kampung Baru Cengkeh Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, kemudian E (50 tahun) warga Kelurahan Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.

"Kemudian RA (19 tahun) warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung, RJ (31 tahun) warga Kelurahan Cengkeh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung dan R (23 tahun) warga Kelurahan Koto Lalang Kecamatan Lubuk Kilangan," terang  

Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan itu sendiri dilakukan pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022 sekira pukul 17.30 WIB.


**

Posting Komentar

0 Komentar