Tersangka Mecuri HP di RSAM Ditangkap



 Bukittinggi,  Editor  – Seorang pria yang diduga sebagai maling hp ditangkap di Rumah Sakit Ahmad Mochtar (RSAM) kota  Bukittinggi  Provinsi Sumetra Barat


Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo mejelakan, tersangka ditangkap pada Rabu 16 Maret 2022, sekitar pukul 12.30 WIB.



“Lokasinya di RSAM, pria ini ditangkap oleh Satpam RSAM karena diduga mencuri HP,” ujar Rolindo.



Menurut Rolindo, pria ini diduga mencuri HP milik perawat dan HP inventaris setelah masuk ke dalam rumah sakit itu.


Setelah ditangkap, kata Rolindo, kemudian satpam menyerahkan pelaku ke Polres Bukittinggi.

Pelaku berinisial I (25) yang beralamat di Kelurahan Kayu Kabu-Bukittinggi.


Setelah dilakukan pengembangan, didapati sebagai barang bukti 2 unit handphone di rumah tersangka.


“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,”  tutup   Rolindo.



** Afridon.

Posting Komentar

0 Komentar